Halo para GeMas! Perkembangan aspek informasi dan teknologi benar-benar sangat mengubah cara manusia berinteraksi dan beraktivitas setiap harinya. Salah satu aspek yang sangat berkembang berkat perkembangan teknologi ini adalah pelayanan masyarakat.
Dalama era digital ini, pengembangan aplikasi mobile digunakan oleh Pemerintah RI untuk membantu pelayanan masyarakat.
Contoh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) oleh Korlantas POLRI untuk membayar pajak kendaraan bermotor, M-Paspor oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mempermudah proses pembuatan Paspor, dan masih banyak aplikasi lainnya.
Namun ternyata karena tren pelayanan masyarakat yang serba aplikasi tersebut, sudah terdapat 27.000 aplikasi yang dibuat oleh pemerintah! Sejak tahun 2022, ditemukan bahwa di seteiap lembaga pemerintahan dan kementerian memiliki aplikasi yang berbeda-beda di setiap subunitnya.
Bahkan dilansir dari Kompas.id, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan di tahun 2022 kalau banyaknya aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah RI akan memboroskan keuangan negara. Ibu Sri Mulyani juga mengkonfirmasi kalau setiap lembaga pemerintah memang memiliki aplikasinya sendiri.
Langkah Pemerintah untuk Melakukan Simplifikasi Aplikasi
Pada rangkaian Main Event: 14th Kompas100 CEO Forum Powered by PLN, Bapak Abdullah Anas sebagai Menteri PANRB RI mengemukakan temuan-temuan Kementerian PANRB pada sistem aplikasi yang dimiliki oleh kementerian dan lembaga negara di Indonesia.
“Ternyata kita temukan, aplikasi itu bukan hanya tidak nyambung antar kementerian, tetapi di dalam kementerian antar dirjen, bahkan antar direktur saja tidak bisa berkomunikasi, inilah sekarang yang sedang dilakukan evaluasi secara besar-besaran”.
Bapak Abdullah Azwar Anas juga mengutarakan bahwa Pemerintah RI berkomitmen untuk terus memangkas aplikasi-aplikasi milik kementerian dan lembaga negara yang bertebaran di internet.
“Kita sekarang memangkas banyaknya aplikasi yang bertebaran di berbagai kementerian dan lembaga karena trennya kemarin ini satu inovasi, satu aplikasi. Sehingga semakin banyaknya aplikasi, semakin merumitkan dunia usaha dan masyarakat untuk mendapatkan layanan dari pemerintah”.
MenPANRB Abdullah Anas juga menerangkan kalau GovTech juga akan digencarkan untuk melakukan perbaikan pelayanan masyarakat. GovTech atau pelayanan masyarakat berbasis teknologi ini pengembangannya ditugaskan Pemerintah RI kepada peruri sebagai tumpuan masa depan dari transformasi digital.
GovTech ini diregulasi dalam Perpres yang menurut MenPANRB Abdullah Anas akan segera difinalisasi oleh Presiden Joko Widodo.
Para GeMas (Generasi Emas), yuk tonton diskusi lengkap dari Bapak Budi Gunadi Sadikin dan para menteri lainnya di YouTube Harian Kompas! Kamu bisa mengetahui insight menarik dari para menteri tentang indikator-indikator yang perlu diperhatikan agar Indonesia menjadi negara maju, serta fakta-fakta lainnya yang mungkin Anda belum pernah ketahui.
Jangan lupa juga untuk mengikuti Instagram 14th Kompas100 CEO Forum Powered by PLN di @kompas100ceoforum untuk info dan update terkini lainnya!